Ketua FMEI dari FEB UNY Sampaikan Aspirasi Pendidikan dalam RDPU Komisi X DPR RI

Jakarta — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Yogyakarta (FEB UNY), Haidar Ammar, yang menjabat sebagai Ketua Forum Mahasiswa Ekonomi Indonesia (FMEI), hadir sebagai narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI pada Senin (28/09/26) lalu. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta tersebut mengagendakan penyampaian masukan dan aspirasi di bidang pendidikan.

Dalam forum tersebut, FMEI hadir bersama Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APPTI), Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), dan Ikatan Penerbit Indonesia (IPAPI). Kehadiran FMEI menjadi ruang bagi mahasiswa ekonomi untuk menyampaikan perspektif dan hasil kajian mengenai persoalan pendidikan nasional, khususnya ditinjau dari aspek kebijakan fiskal, pemerataan akses, serta pembangunan sumber daya manusia.

FMEI membawa kajian bertajuk “Menggugat Prioritas APBN: Kualitas dan Akses Pendidikan di Tengah Efisiensi.” Kajian tersebut berangkat dari perhatian terhadap struktur anggaran pendidikan dalam APBN 2026. Meskipun secara formal anggaran pendidikan sebesar Rp757,82 triliun telah memenuhi ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen, FMEI menyoroti pentingnya melihat lebih jauh bagaimana komposisi dan efektivitas anggaran tersebut mampu menjawab persoalan pendidikan.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah ketimpangan akses pendidikan tinggi antardaerah. Data yang dihimpun dalam kajian FMEI menunjukkan bahwa sekitar 40 persen PTN dan 68 persen mahasiswa nasional terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sementara itu, wilayah Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara masing-masing hanya mencakup sekitar 1–3 persen mahasiswa. Kajian tersebut juga menunjukkan adanya perbedaan kapasitas dan kualitas institusi pendidikan tinggi antardaerah yang berkaitan dengan disparitas partisipasi pendidikan tinggi.

Persoalan akses juga terlihat dari kondisi kelompok ekonomi terbawah. Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi pada kelompok kuintil pertama tercatat sebesar 18,23 persen, berada di bawah APK nasional sebesar 32 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga mengenai sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Selain pemerataan akses, FMEI turut menyoroti persoalan pembiayaan dan tata kelola PTN-BH. Dalam kajiannya, FMEI melihat diversifikasi pendapatan perguruan tinggi dapat menjadi persoalan ketika pembiayaan institusi semakin bertumpu pada mahasiswa sehingga sebagian beban pendidikan bergeser kepada rumah tangga. Kondisi tersebut juga berpotensi menempatkan kelompok missing middle—masyarakat yang tidak menjadi prioritas bantuan pendidikan tetapi memiliki kemampuan finansial terbatas—dalam posisi yang semakin rentan terhadap kenaikan biaya pendidikan.

FMEI juga menempatkan pendidikan sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi dan human capital Indonesia. Kajian yang disampaikan turut mengangkat persoalan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan dunia kerja, termasuk adanya ketidaksesuaian antara bidang pendidikan dan pekerjaan serta persoalan keterampilan lulusan pendidikan vokasi.

Dalam penyampaiannya di hadapan Komisi X DPR RI, Haidar menekankan bahwa ukuran keberhasilan kebijakan pendidikan perlu bergerak melampaui pemenuhan angka anggaran semata.

“Keberhasilan pendidikan tidak seharusnya berhenti pada terpenuhinya mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN. Keberhasilan pendidikan harus tercermin ketika setiap anak Indonesia, terlepas dari apakah ia lahir di Jawa, Papua, maupun wilayah lainnya, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses dan kualitas pendidikan yang setara. Pada akhirnya, anggaran pendidikan harus hadir sebagai instrumen untuk mempersempit kesenjangan antardaerah dan memperluas kesempatan setiap anak Indonesia.”

Sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan tersebut, FMEI menyampaikan lima rekomendasi kebijakan, yaitu reklasifikasi mandatory spending pendidikan, reformasi tata kelola PTN-BH, reformasi KIP-K berbasis data terpadu, reformulasi BOPTN berbasis afirmasi wilayah, serta penguatan human capital melalui pendidikan.

Delegasi FMEI dalam RDPU tersebut terdiri atas Haidar Ammar dari Universitas Negeri Yogyakarta, Jundi Al Muhandis dari Universitas Indonesia, Muhammad Athar dari Universitas Padjadjaran, serta I Gede Sena Putrawan dari Universitas Brawijaya. Kehadiran delegasi dari sejumlah perguruan tinggi tersebut menjadi bagian dari upaya FMEI membawa perspektif mahasiswa ekonomi dalam pembahasan kebijakan pendidikan nasional.

Partisipasi Haidar sebagai Ketua FMEI sekaligus mahasiswa Manajemen FEB UNY dalam RDPU Komisi X DPR RI menjadi salah satu bentuk keterlibatan mahasiswa dalam ruang dialog kebijakan publik di tingkat nasional. Melalui kajian berbasis data dan perspektif ekonomi, mahasiswa tidak hanya hadir sebagai penerima kebijakan pendidikan, tetapi turut berkontribusi dalam memberikan gagasan dan rekomendasi bagi pembangunan pendidikan Indonesia. (ham)