FEB UNY Serahkan SK Tugas Tambahan bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Submitted by feb on Wed, 07/01/2026 - 15:15
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Yogyakarta (FEB UNY) menyelenggarakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Tugas Tambahan bagi dosen dan tenaga kependidikan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Teater PMD FEB UNY. Kegiatan ini dihadiri jajaran dekanat, ketua dan sekretaris departemen, kepala dan sekretaris bagian, koordinator program studi, serta dosen dan tenaga kependidikan yang menerima penugasan tambahan.
Acara diawali dengan laporan Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, Umum, dan Sumber Daya (PKUSD) FEB UNY, Dr. Mustofa, M.Sc. Dalam laporannya, disampaikan bahwa pemberian tugas tambahan merupakan bagian dari penguatan tata kelola fakultas serta penataan peran strategis sumber daya manusia untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program akademik dan nonakademik.
Dekan FEB UNY, Dr. Sutirman, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa penugasan tambahan ini menjadi salah satu langkah fakultas dalam mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) FEB UNY. Menurutnya, keterlibatan aktif dosen dan tenaga kependidikan dalam berbagai peran struktural dan fungsional merupakan faktor penting dalam peningkatan kinerja institusi.
Pada kesempatan tersebut, Dekan juga mengajak seluruh penerima SK Tugas Tambahan untuk melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia menekankan bahwa kinerja yang optimal akan diikuti dengan apresiasi institusi, seraya mengutip pepatah Jawa, “golek jeneng dulu, baru jenang nututi,” sebagai pengingat bahwa prestasi dan kerja nyata menjadi dasar pengakuan.
Kegiatan penyerahan SK Tugas Tambahan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan FEB UNY dalam mendukung tata kelola fakultas yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), kegiatan ini relevan dengan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan tata kelola dan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui upaya membangun institusi pendidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (fdh)







